JAKARTA, nnews.id – Di tengah sorotan isu diplomasi dengan Singapura hingga polemik ijazah Wapres, Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah strategis dengan membahas Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menerima langsung Tim Gabungan Perumus UU Satu Data. Hadir tokoh-tokoh penting, mulai dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal, Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan, Anggota Komisi XIII Rieke Diah Pitaloka, hingga akademisi IPB University Prof. Sofyan Sjaf.
Kedaulatan Data Fondasi Bangsa Presiden menegaskan, di era digital yang serba cepat ini, kedaulatan data bukan lagi isu teknis, tapi fondasi untuk menjaga keutuhan bangsa.”Integrasi data nasional diharapkan mampu meningkatkan akurasi pelayanan publik sekaligus memperkuat keamanan pertukaran informasi dan ketahanan siber,” ujar keterangan resmi Sekretariat Kabinet.
RUU ini dirancang untuk mengakhiri carut-marut data antar kementerian/lembaga. Nantinya semua data terpadu, aman, dan akuntabel, sehingga kebijakan pemerintah lebih tepat sasaran.
Langkah ini sejalan dengan sorotan Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono soal pertemuan Prabowo dengan Menlu Singapura Vivian Balakrishnan di Hambalang beberapa hari lalu.
Dave meminta agar diplomasi juga diiringi penguatan sistem nasional, termasuk data dan penegakan hukum soal karhutla yang jadi perhatian Singapura.Di sisi lain, di DPR, PKS juga menyatakan siap menjadi jembatan untuk menuntaskan polemik ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka, agar pemerintahan Prabowo bisa fokus penuh pada program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis yang kini sudah menjangkau 57 juta penerima.
Dengan RUU Satu Data ini, pemerintah berharap tidak ada lagi tumpang tindih program dan pelayanan publik bisa lebih transparan.
